warga negara Indonesia
sehat jasmani dan rohani
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
berkelakuan baik
berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat diangkat
bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, pernah melakukan praktik keprovesian paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dan memiliki STR
tidak pernah dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin, etik dan hukum
tidak merangkap jabatan yang memiliki potensi konflik kepentingan
Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri melalui Panitia Seleksi
Daftar Riwayat hidup berupa :
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan
Profesi
Riwayat Pendidikan
Pengalaman organisasi
Pengalaman pekerjaan di bidang Pendidikan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter perintah yang memiliki SIP
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
5. Surat Persyaratan pernah melakukan praktik keprofesian paling sedikit 10 tahun
6. Surat pernyataan mengenai disiplin ilmu yang diajukan
7. Surat pernyataan tidak pernah dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin etik, dan hukum
8. Surat pernyataan kesediaan melepaskan jabatan yang memiliki potensi konflik kepentingan yang ditangdatangani oleh calon kandidat diatas materai
9. Surat pernyataan kesediaan dalam keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia